Rabu, 19 Oktober 2016

Linguistik Bahasa Indonesia


A. Tujuan

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta didik dapat meningkatkan pemahaman/penguasaan terhadap dasar-dasar dan kaidah ejaan, singkatan dan akronim, penulisan kata, pemakain tanda baca, dan pelafalan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menguasai kaidah ejaan dan pelafalan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.



B. Indikator Pencapaian Kompetensi


Indikator Pecapaian Kompetensi sebagai berikut : (1) Mengidentifikasi kaidah ejaan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (2) Menggunakan kaidah ejaan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (3) Mengidentifikasi kaidah penulisan singkatan dan akronim sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (4) Menggunakan kaidah penulisan singkatan dan akronim sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (5) Mengidentifikasi kaidah penulisan kata sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (6) Menggunakan kaidah penulisan kata sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (7) Mengidentifikasi kaidah pemakaian tanda baca sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (8) Menggunakan kaidah pemakaian tanda baca sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (9) Mengidentifikasi kaidah pelafalan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (10) Menggunakan kaidah pelafalan sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. C. Uraian Materi

Penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar harus ditunjang oleh penerapan peraturan ejaan dan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Kemampuan menggunakan EYD merupakan syarat utama dalam berbahasa tulis. Kesalahan pada pelafalan juga akan mengakibatkan pendengar memahami arti yang berbeda dari kata yang diucapkan. Oleh karena itu, pelafalan yang tepat juga sangat diperlukan. Pembelajaran ini akan membahas tentang materi ejaan dan pelafalan dalam bahasa Indonesia.


Ejaan

Ejaan adalah konvensi grafis atau penggambaran bunyi bahasa dalam satu sistem atau kaidah tulis menulis. Peraturan tentang ejaan yang berlaku saat ini dalam bahasa Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

0 komentar:

Posting Komentar