Selasa, 18 Oktober 2016

Kedudukan Bahasa Indonesia



Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). 

Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka yang pada perkembangannya disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Ciri paling menonjol dalam perkembangan bahasa ini mulai masuknya bahasa Arab dan bahasa Parsi. Dalam perkembangannya bahasa Melayu Tinggi ini dipilih sebagai bahasa nasional dengan alas an:

Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari.


Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbe-daan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya.

Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.


0 komentar:

Posting Komentar